Geopolitik berasal dari dua kata,
yaitu “geo”
dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas
dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya
Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang,
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian
geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dalam
studi Hubungan Internasional, geopolitik
merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut
pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi
bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki
aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau
lokal.
Dari
beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan
lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi,
sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik
internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu
wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.
Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan
strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur
kebijaksanaan.
Negara
tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan
suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang
mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara
adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata
lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh
yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu
golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti
semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan
Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara
dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung,
terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya,
faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang
mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti
faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor
yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar
tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam
mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan
negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan
kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang
terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya
tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan
dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi,
politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut
menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat
bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi
yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat
mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan,
seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan
perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional
yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai
Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama
kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal
ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun
peranan-peranan tersebut adalah:
1. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara
dengan potensi alam yang tersedia;
2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu
pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
3. Menentukan bentuk dan corak politik luar
dan dalam negeri;
4. Menggariskan pokok-pokok haluan negara,
misalnya pembangunan;
5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan
kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan
teori-teori geopolitik lainnya;
6. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang
dijalankan oleh suatu negara.
Perbatasan
Wilayah Indonesia dan Permasalahannya Indonesia merupakan negara kepulauan
dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer dan memiliki wilayah perbatasan
dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim).
Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara
Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan wilayah laut Indonesia
berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand,
Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.
Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya
92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil.
Sebelah utara Indonesia berbatasan dengan Malaysia yang berupa daratan di Pulau Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Barat dan Timur. Selain batas darat, juga berbatasan laut dengan negara Singapura, Malaysia, Filipina. Di sebelah timur, berbatasan darat dan laut dengan Papua Nugini di Pulau Irian Jaya. Sebelah selatan berbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur dan berbatasan laut dengan Australia di Samudra Hindia. Di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia.
Masalah perbatasan wilayah Indonesia bukan lagi menjadi hal baru saat ini. Sejak Indonesia menjadi negara yang berdaulat, perbatasan sudah menjadi masalah yang bahkan belum menemukan titik terang sampai saat ini. Permasalahan yang paling sering muncul adalah sengketa perbatasan dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah darat maupun wilayah laut Indonesia. Selain itu, masalah kesejahteraan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan juga perlu diperhatikan.
Daerah perbatasan merupakan pintu masuk suatu negara, oleh sebab itu diperlukan perhatian lebih. Pembangunan dan juga fasilitas seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, informasi dan sebagainya harus memadai. Masyarakat di daerah perbatasan harus lebih diperhatikan kebutuhannya, sehingga mereka tidak terisolir dari dunia luar.
Untuk
menandai wilayah kedaulatan sebuah negara, juga dibutuhkan tanda batas yang
jelas dan permanen. Tanpa tanda yang jelas, akan timbul permasalahan terutama
dengan negara tetangga yang berbatasan langsung, baik batas darat maupun laut.
Akan muncul kebingungan baik dari masyarakat dari negera kita dan negera
tetangga. Hal ini memungkinkan terjadinya konflik antara kedua negara. Konflik
tersebut bisa diselesaikan dengan jalan diplomasi. Namun bila tidak ditemukan
pemecahan masalah yang tepat, bukan tidak mungkin akan menyebabkan timbulnya
perang terbuka yang pasti tidak diharapkan oleh kedua belah pihak.
Namun,
kenyataan di lapangan tidaklah sesuai dengan yang seharusnya. Berbagai masalah
timbul karena kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap daerah perbatasan.
Daerah perbatasan seolah dianaktirikan. Kita ambil contoh daerah perbatasan
antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan. Banyak permasalah yang
timbul di daerah perbatasan antara negara kita dengan negara tetangga kita yang
sering disebut saudara serumpun tersebut.
Salah
satu masalah yang sangat membutuhkan penyelesaian adalah masalah kesehatan.
Seperti yang terjadi di Entikong, salah satu kecamatan di Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat. Kebersihan dan fasilitas kesehatan di daerah tersebut kurang
memadai sehingga banyak menimbulkan berbagai macam penyakit yang menyebabkan
kualitas sumber daya manusia rendah. Apalagi banyak tenaga medis yang enggan
ditugaskan untuk mengabdi di daerah-daerah perbatasan yang terpencil itu. Hal
ini disebabkan sulitnya medan yang ditembuh, transportasi yang terbatas, dan
jarak tempuh yang jauh.
Untuk
menanggulanginya memang bukan perkara mudah, diperlukan kerja keras dan waktu
yang tidak sebentar. Perlu membangun kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
dengan penyuluhan tentang sanitasi. Membangun sarana sanitasi yang memadai juga
harus dilakukan. Sarana kesehatan yang baik perlu dibangun untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Membangun kepercayaan masyrakat terhadap tenaga medis
juga perlu, karena selama ini mereka hanya mengandalkan pengobatan tradisonal
untuk mengobati penyakit yang mereka derita.
Pendidikan
di daerah perbatasan ini juga terbilang rendah karena kurang terfasilitasi.
Ditambah lagi, kurangnya kesadaran masyarakat akan pendidikan sebagai bekal
untuk masa depan. Mereka masih beranggapan lebih baik bekerja untuk menghidupi
kebutuhan sekarang daripada sekolah untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang.
Keadaan
ekonomi yang memaksa mereka mengubur dalam-dalam impian anak-anak di daerah
perbatasan untuk menimba ilmu di bangku sekolah. Kemiskinan yang menjadi potret
kehidupan mereka membuat mereka berada dalam dilema, apakah akan bekerja untuk
mencukupi kebutuhan atau sekolah untuk mencari ilmu demi masa depan. Kebanyakan
dari mereka akan mengorbankan cita-cita dan masa depan mereka demi meraup
rupiah untuk makan sehari-hari. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,
apalagi di era global sekarang yang menuntut manusia untuk selalu berinovasi
agar tidak tertinggal karena perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Kondisi
ini diperparah dengan kurangnya fasilitas pendidikan di daerah perbatasan
Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat tersebut. Jumlah sekolah yang ada tidak
mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Sulitnya mengakses sekolah di daerah
tersebut juga menjadi penghambat untuk menuntut ilmu. Mereka harus menyeberabgi
sungai untuk dapat tiba di sekolah. Butuh waktu lama dan tenaga ekstra karena
harus melewati medan yang sulit dan jauh.
Selain
itu, tenaga pengajar juga terbatas karena tidak banyak yang mau mengabdika diri
sebagau guru di daerah terpencil dengan akses yang sulit dan gaji yang kurang
memadai. Pernah ada liputan mengenai sosok guru yang harus mengarungi sungai
untuk mengambil gajinya di kota kecamatan. Namun biaya yang harus ia keluarkan
untuk mengambil gajinya tersebut sangat besar, sama dengan nominal gaji yang ia
terima. Sehingga guru tersebut memutuskan untuk mengambil gajinya beberapa
bulan sekali karena sulit dan mahalnya medan yang harus ditempuh.
Karena
itu, pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan di daerah pelosok di
perbatasan tersebut. Bukan tidak mungkin nasionalisme masyarakat setempat
luntur karena pemerintah Indonesia kurang memperhatikan kebutuhan mereka,
sementara negara tetangga justru memberikan bantuan kepada mereka. Perlu
membangun kesadaran masyarakat akan pendidikan untuk investasi masa depan.
Hidup bukan hanya untuk hari ini saja tapi juga di hari-hari mendatang,
sehingga perlu pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah
perlu mencanangkan sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu, menyediakan
fasilitas pendidikan yang memadai, dan tenaga pengajar yang berkualitas.
Transportasi
juga menjadi masalah yang perlu dipecahkan segera. Akses jalan dengan medan
yang sulit dan jauh dari jangkauan merupakan masalah yang belum juga
diselesaikan. Seperti yang terjadi di Dusun Camar Wulan, Desa Temajuk,
Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Jalan menuju daerah
tersebut sulit dan perlu waktu lama. Butuh waktu 6 jam lebih perjalanan darat
dari Pontianak, ditambah harus menyeberangi sungai dan naik feri yang jam
operasinya terbatas menuju Teluk Kalong. Di Kecamatan Paloh, jalanan rusak
parah dan jembatan untuk menyeberangi sungai-sungai kecil juga hampir roboh.
Dengan
akses jalan seperti itu, tidak heran daerah perbatasan tersebut menjadi
terisolir. Sulitnya medan yang harus ditempuh dan kurangnya fasilitas
transportasi menyebabkan daerah tersebut seolah terputus dari dunia luar. Hal
ini berbeda dengan akses dari negara tetangga yang lebih mudah, sehingga
pengusaha merasa lebih mudah mendapatkan produk dari Malaysia daripada dari
Indonesia. Selain itu, butuh waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.
Pemerintah
sudah seharusnya lebih memperhatikan daerah perbatasannya jika tidak ingin
wilayahnya diklaim oleh negara tetangga. Selama ini pemerintah bersikap tidak
peduli terhadap daerah perbatasan, namun jika wilayahnya sudah diklaim oleh
negara lain mereka baru sadar dan berusaha merebut kembali. Akses menuju daerah
perbatasan perlu diperbaiki agar mudah dilalui. Fasilitas transportasi juga
perlu diperhatikan agar tidak sulit dijangkau.
Informasi
merupakan hal penting untuk menetahui apa yang sedang terjadi di dunia luar.
Informasi dibutuhkan agar kita tidak menjadi bangsa yang tertinggal. Warga di
daerah perbatasan yang terisolir, biasanya sulit mendapatkan informasi dari
dunia luar. Di Desa Temajuk contohnya, sinyal operator seluler tidak mampu
menjangkau daerah tersebut. Justru sinyal operator Malaysia yang menjangkaunya.
Tidak berbeda dengan televisi. Hanya siaran dari Malaysia yang bisa ditangkap
tanpa parabola.
Hal
ini tentu sangat memprihatinkan, sehingga pemerintah harus berusaha
meningkatkan sistem informasi agar masyarakat tidak terisolir dari dunia luar.
Sistem informasi harus mampu menjangkau secara luas, terutama di daerah-daerah
terpencil agar mereka tidak ketinggalan informasi dan mengtahui apa yang sedang
terjadi di luar sana.
Selain
itu, masalah penerangan juga perlu diperhatikan. Banyak daerah yang belum
terjangkau listrik sehingga harus menggunakan genset sebagai satu-satunya alat
untuk penerangan. Perlu digalakkan program listrik masuk desa, sehingga
daerah-daerah terpencil dapat terjangkau listrik.
Selain
masalah-masalah regional di atas, terdapat pula masalah nasional yang
berpengaruh terhadap kedaulatan wilayah Republik Indonesia. Antara lain masalah
penyelundupan, perdagangan manusia, dan tapal batas negara.
Permasalahan-permasalahan tersebut perlu penanganan serius dan secepatnya dari
berbagai pihak, terutama pemerintah pusat karena berkaitan dengan kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelundupan
di daerah perbatasan bukan lagi menjadi barang baru. Terdapat beberapa komoditi
yang masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia atau sebaliknya yang dilakukan
secara ilegal. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum yang diketahui banyak
pihak, namun tidak ditindaklanjuti ke ranah hukum. Padahal terdapat berbagai
peraturan dan perjanjian antara kedua negara mengenai perdagangan lintas
negara.
Berdasarkan
ketentuan tata niaga perdagangan wilayah perbatasan atau perjanjian perdagangan
lintas batas Border Trade Agreement yang ditanda tangani pemerintah kedua
negara 24 Agustus 1970, sebagai pelaksanaan dari Pemufakatan Lintas Batas
Border Crossing Arrangement atau Overland Border Trade yang ditanda tangani di
Jakarta, 26 Mei 1967. Dalam perjanjian tersebut diatur perdagangan lintas batas
Indonesia Malaysia dapat dilakuan melalui darat dan laut. Khusus untuk
perdagangan lintas daratan dapat dilakukan di daerah-daerah yang telah
ditetapkan dalam Basic Arrangement On Border Crossing mencakup 5 Kabupaten di
Kalbar yang 15 kecamatan dan 98 desanya memiliki kurang lebh 50 jalur setapak
di 55 desa yang berhubungan darat langsung dengan 32 kampung di wilayah Serawak
Malaysia Timur.
Contoh
penyelundupan yang terjadi di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia tersebut
adalah penyelundupan gula impor dari Malaysia ke Indonesia. Penyelundupan
dilakukan dengan memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas Malaysia –
Indonesia, yang mengatur setiap orang pelaku perdagangan lintas batas antara
Kalimantan Barat dengan Malaysia Timur. Disebutkan bahwa penduduk yang
bertempat tinggal di dalam lintas batas kedua negara diperbolehkan membeli
barang-barang konsumsi dan peralatan perkakas yang dibutuhkan untuk keperluan
perindustrian.
Dengan
perjanjian tersebut, mereka membeli dan memasukkan gula impor yang dipasok oleh
pergudangan gula di Pasar Tebedu Baru, sekitar 4 Km dari PPLB Tebedu Serawak
Malaysia dan PPLB Entikong Kalimantan Barat Indonesia. Setelah itu penyelundup
juga mempersiapkan setoran bagi masing-masing pihak di perbatasan. Setelah lolos
dari pemeriksaan pos lintas batas, para pedagang yang membawa gula biasanya
melakukan bongkar muat di pangkalan pergudangan pasar kecamatan Entikong dan
pasar Balai Karangan kecamatan Sekayam.
Kokohnya
tembok yang dibangun, sigapnya barisan petugas yang dipersenjatai dan rapatnya
pagar besi perbatasan ternyata bukan menjadi jaminan untuk tidak terjadinya
pelanggaran peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di kawasan perbatasan
Indonesia dan Malaysia. Kita berharap impor gula ilegal di perbatasan Indonesia
– Malaysia tidak terus ditutup – tutupi. Serta mengenyampingkan kepentingan
pribadi, kelompok tertentu, ego sektoral pada instansi Departemen tertentu
dalam Institusi pemerintahan. Kita optimis berbagai persoalan di wilayah
perbatasan, khususnya penangan gula ilegal dapat teratasi tanpa satu pihak pun
yang dijadikan kambing hitam.
Selain
masalah penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia berkedok pengiriman
tenaga kerja merupakan masalah yang juga sudah berlangsung lama. Namun sampai
saat ini belum bisa ditangani secara tuntas. Setiap tahun, angka perdagangan
manusia justru mengalami peningkatan. Para TKI tidak hanya datang dari
masyarakat setempat yang berpendidikan rendah, tetapi juga dari berbagai daerah
terutama dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.
Kondisi
pendidikan masyarakat di daerah perbatasan yang terbilang rendah dimanfaat oleh
oknum tak bertanggung jawab untuk merekrut tenaga kerja dan dipekerjakan secara
ilegal di Malaysia. Hal tersebut dapat dicegah jika petugas imigrasi jeli dalam
meneliti dokumen-dokumen dan tujuan seseorang melintasi perbatasan. Namun pada
kenyataannya, petugas imigrasi mendapatkan sejumlah bayaran dari calo tenaga
kerja yang memudahkan mereka melewati perbatasan.
Kondisi
ini menyebabkan munculnya berbagai persoalan yang menimpa para TKI, dimulai
dari penipuan, penempatan kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian hingga
menjadi korban kekerasan majikan. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No, 39
tahun 2004 yang mengatur mengenai penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja
di luar negeri. Maraknya pengiriman TKI ilegal ke negara malaysia, disamping
adanya dorongan untuk memperoleh pekerjaan dengan upah yang tinggi, di sisi
lain juga dipicu lemahnya koordinasi dari instansi terkait, terutama pada pos
pemeriksaan di pintu perbatasan. Sehingga memudahkan agen maupun penyedia jasa
pengiriman, membawa warga negara Indonesia bekerja ke negara tetangga tanpa
melewati prosedur yang sah.
Menyikapi
berbagai persoalan yang menimpa para TKI, pemerintah pusat segera mengeluarkan
kebijakan, yakni membangun Pos Pelayanan terpadu di seluruh pintu perbatasan.
Unit pelaksana teknis di bawah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) ini, disamping dilengkapi fasilitas
penunjang juga melibatkan unsur pemerintah daerah setempat. Namun sesungguhnya
akar persoalannya bukanlah menyangkut penegakan supremasi hukum saja, tetapi
juga terbukanya lapangan kerja dengan tingkat serapan pekerja di usia produktif
dalam skala besar sehingga masyarakat tidak perlu bekerja sebaga TKI di negeri
orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Persoalan
lain yang tidak kalah penting adalah tapal batas negara yang sering menjadi
masalah di antara kedua negara. Klaim Malaysia atas sebagian wilayah Indonesia
di daerah perbatasan tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada negara tetangga.
Sebelum menuduh sepatutnya kita berkaca, sudahkah kita, khususnya pemerintah,
memperhatikan daerah perbatasan yang merupakan pintu masuk tersebut?
Sebagian
besar dari kita hanya akan memperhatikan daerah perbatasan jika negara tetangga
mengklaimnya sebagai wilayah negara tetangga. Keadaan di kedua negara akan
memanas dan saling tuduh pun tidak terelakkan. Pihak-pihak yang berwenang
justru saling menyalahkan dan saling lempar tanggung jawab. Sementara itu,
masyarakat di daerah perbatasan diliputi kebingungan karena keadaan tersebut.
Seharusnya
kita merawat daerah perbatasan seperti kita merawat beranda rumah kita agar
sedap dipandang mata. Yang terjadi justru sebaliknya. Daerah perbatasan seolah
dianggap remeh, dan pemerintah lebih memperhatikan daerah dimana terdapat pusat
pemerintahan. Pembangunan yang tidak merata tersebut menyebabkan kesenjangan
sosial yang berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal
ini bertolak belakang dengan daerah perbatasan di wilayah Malaysia. Daerah
perbatasan Malaysia dirawat dengan baik dan diberi fasilitas yang memadai. Jadi
jangan kaget bila masyarakat Indonesia di daerah perbatasan lebih memilih untuk
melakukan kegiatan ekonomi, menimba ilmu, maupun bekerja di negeri jiran
tersebut. Seharusnya pemerintah sadar diri dan mulai memperbaiki kondisi yang
ada di perbatasan. Bukan hal mustahil jika suatu saat masyarakat akan lebih
memilih menjadi bagian dari negara tetangga dibandingkan tetap menjadi bagian
dari NKRI.
Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada, tetapi sebagai warga negara yang baik kita juga wajib ikut andil dalam menjaga persatuan dan kesatuan negeri kita. Sudah saatnya kita berkaca dan berbenah agar hubungan baik yang telah lama terjalin dengan negara tetangga tidak rusak karena kurangnya kesadaran kita menjaga apa yang menjadi milik kita. Semoga di masa mendatang, persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa ada pertumpahandarah.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar