Saya berulang
kali mencari angka pasti total caleg di semua tingkatan pemilu untuk 532
lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1 lembaga DPR, 1 DPD, 34
DPRD Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada satu pun yang
mempunyai data lengkap.
Yang paling banyak dimuat
media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan DPD. Harap maklum, semua
media nasional berkumpul di ibukota, kecuali Jawa Pos, sehingga tidak
ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk lembaga legislatif tingkat
nasional, terdata ada 6.608 caleg yang bertarung di DPR RI dan 945
caleg DPD RI.
Lativa, salah seorang pengelola jariungu.com, juga
mengaku kesulitan mengumpulkan data semua caleg untuk dimuat di
websitenya. “Harus satu per satu dikumpulkan mas ke masing-masing KPU
daerah,” akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun data caleg
sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014.
Jadi, untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak terpilih juga tidak mudah didapat angkanya.
Tapi
saya mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut
berkompetisi dan jumlah caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu.
Dengan berpatokan pada kisaran 200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU
Husni Kamil Manik kepada media.
DPR RI
Untuk tingkat DPR RI,
terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan 560
kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di setiap Dapil,
tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Jadi, total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang.
DPD RI
Di
tingkat DPD, terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan 132 kursi
di 33 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Untuk DPD, hitungan kursi di
setiap dapil lebih praktis, karena masing-masing mendapatkan 4 kursi.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI sebanyak 813 orang.
DPRD Provinsi
Untuk
tingkat DPRD I atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259 Daerah
Pemilihan, memperebutkan 2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil
rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang
sampai 100 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3
sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional
mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka jumlah caleg yang
bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal Aceh tidak saya masukkan, karena
sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I sebanyak 19.644 orang.
Sebenarnya,
saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi berhubung provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi paling muda masih baru,
pelaksanaan pemilu dan hasilnya masih dilakukan di provinsi induknya,
Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kab/Kota
Lalu untuk DPRD II
atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan di 2.102 Daerah Pemilihan,
memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II. Jumlah wakil rakyat
di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20 kursi, ada yang sampai
50 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai
12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7
orang caleg di setiap dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak
176.568. Partai lokal Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya
hanya ada di Dapil Aceh.
Sumber :
http://okawaokawa16.blogspot.sg/
http://www.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar