Ada tiga
tingkatan pemilu legislatif yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota
dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara rinci, jumlah daerah pemilih di tingkat
pusat DPR RI ada sebanyak 77 dapil dengan 560 kursi. DPD terdiri dari 33 dapil
dengan jumlah kursi yang diperebutkan 132 kursi. DPRD provinsi ada 259 dapil
dengan 2.112 kursi. Lalu terbanyak adalah DPRD Kabupaten Kota 2.102 dapil
dengan 16.895 kursi.
“Maka
yang diperebutkan (secara nasional) adalah 19.699 unit kursi di 2.471 daerah
pemilihan,”
Sumber :
http://www.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar